Pengendara Sepeda motor Tabrak Truk Tronton Dari Belakang di Padangan, Bojonegoro, Hingga Tewas di TKP

Sukisno

Pengendara Sepeda motor Tabrak Truk Tronton Dari Belakang di Padangan, Bojonegoro, Hingga Tewas di TKP
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalur Padangan – Bojonegoro, turut Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (15/1/2021) sekira pukul 03:00 WIB.

Kecelakaan terjadi, seorang pengendara sepeda motor alias pemotor menabrak truk tronton dari belakang alias menyeruduk truk yang sedang parkir di pinggir jalan raya turut Desa Kuncen, Padangan itu.

Pengendara sepeda motor, seorang perempuan bernama Arnia Aminasa (21), asal Desa Dengok, RT 006, RW 001, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) itu, diduga mengantuk.

Sehingga, pengendara sepeda motor itu menabrak truk dari belakang truk tronton Hino dengan nomor polisi (nopol) B-9576-UO, yang dikemudikan Mashuri Irawan (38), asal Desa Kauman, RT 002, RW 003, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur.

Kanit Laka Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Luluk Sulistiono SH, kepada para awak media media membenarkan jika telah terjadi laka lantas di Jalur Padangan – Bojonegoro, turut Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (15/1/2021) sekira pukul 03:00 WIB.

Lanjut Ipda Luluk Sulistyono menambahkan, bahwa kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut berawal saat kendaraan truk tronton Hino yang dikemudikan oleh Mashuri Irawan itu berhenti alias parkir di tepi jalan sebelah selatan, dengan posisi roda sebelah kiri sudah di bahu jalan.

“Saat yang bersamaan, dari arah belakang atau dari timur ke barat, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Arnia Aminasa. Karena jarak yang terlalu dekat dan diduga pengendara mengantuk sehingga kecelakaan lalu lintas tak terelakkan lagi,” kata Ipda Luluk Sulistiono menegaskan.

Akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di kepala, patah tulang tertutup pada tangan kiri dan paha kiri, sehingga pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Jenasah korban langsung dievakuasi ke RSUD Padangan, untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke keluarganya,” ungkapnya.

Barang bukti (bb) berupa truk tronton, sepeda motor beat dan barang bukti lainya, diamankan Satlantas Polres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read