Pelaku Pembakaran Di Pondok Muhammadiyah, Laren, Lamongan Ternyata Mantan Santri

moch akbar fitrianto

Pelaku Pembakaran Di Pondok Muhammadiyah, Laren, Lamongan Ternyata Mantan Santri
Bagikan

Berita Lamongan – Pembakaran yang terjadi di Pondok pesantren Ma’had Al-Furqon Muhammadiyah, Laren, Lamongan ternyata mantan santrinya sendiri. Dia Membakar rak sepatu pondok putra dan putri. Aksi nekat itu dilakukan lantaran pelaku merasa sakit hati dengan pihak ponpes.

Terduga pelaku berinisial Mf (16) telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Lamongan yang diback-up Polda Jatim, Kamis (14/1/2021).

Tetapi Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengutip pernyataan pimpinan ponpes bahwa tidak ada bangunan yang terbakar akibat aksi Mf itu.

Baca Juga  Jamaah Haji Lamongan Dapat Kloter Awal, Berangkat Mulai 11 Mei 2024

Baca Juga : Dokter Di Lamongan Kembali Meninggal Karena Covid-19

Menurut Miko, dalam kasus tersebut terduga pelaku membakar rak sepatu di ponpes.

“Mari kita sama-sama luruskan, pimpinan pondok juga menyampaikan kepada kami,bahwa yang dibakar hanya rak sepatu yang ada di pondok putra dan di pondok putri,” kata Miko. (dikutip dari surya.co.id)

Setelah mengamankan Mf, polisi bersikap hati-hati dalam pemeriksaan karena pelaku masih di bawah umur.

Polres pun melibatkan balai pemasyarakatan (Bapas), psikiater, penasehat hukum dan orangtua terduga.

Baca Juga  Gempa Susulan Hari Ini Terasa Di Lamongan, Tuban, Bawean, Gresik

“Terduga pelaku diamankan setelah melalui proses penyelidikan, ” terangnya.

Miko membenarkan bahwa semua orang di ponpes itu mengetahui siapa Mf, karena yang bersangkutan merupakan mantan santri di sana.

Karena usianya masih di bawah umur, polisi tidak bisa menyampaikan identitas yang bersangkutan.

Sementara terkait motif pembakaran tersebut, Miko menyebut bahwa terduga merasa sakit hati kepada pihak pesantren.

“Kalau motifnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan merasa kecewa, sakit hati dan akhirnya ingin membakar rak sepatu. Jadi tidak ada motif lain,” katanya.

Baca Juga  Temuan Mayat Di Proyek Bangunan Sukomulyo, Lamongan

Meski demikian, Satreskrim Polres Lamongan tetap mendalami keterangan dari terduga pelaku.

Karena masih di bawah umur, terduga pelaku mendapat perlakuan khusus dengan melibatkan Bapas dari Bojonegoro, penasehat hukum, psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku dan orangtuanya.

“Tidak bisa kita langsung tanya, jadi akan melibatkan ahli yang bisa menanyakan dengan baik-baik.”

“Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan, karena kita perlu mengetahui kondisi kesehatan dan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Bagikan

Also Read