Viral, Waduh, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg

Rakyatnesia.com – Kabar Viral Perihal Waduh, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg ini kian banyak dicari oleh masyarakat online – masyarakat internet di Indonesia, Mulai dari para pengguna Media sosial Facebook, Tiktok, Instagram. Apakah anda telah membaca kisah menarik Waduh, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg ini, apabila belum silahkan merasakan info viral ini diperkenalkan oleh kami untuk anda.

Rakyatnesia.com -Kabar tidak mengenakan datang untuk para pemilik warung kelontong yang tak bisa jual gas elpiji lagi. Dikrarenakan kini Pemerintah berencana akan melakukan penjualan hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Hal itu tentunya akan menyebabkan penjualan pada tingkat pengecer seperti warung kecil tidak lagi jual gas elpiji 3kg tersebut. Lalu, masyarakat hanya bisa membelinya secara langsung di sub penyalur.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, di jakarta, pada Senin, 9 Januari 2023.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” kata Tutuka.

“Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” tambahnya.

Dalam kesempatan berbeda, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina akan mengatur pola penyaluran elpiji bersubsidi tersebut.

“Sub penyalur atau pangkalan (elpiji) juga kita sesuaikan,” katanya beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya terkait rencana penyaluran elpiji 3 kg tidak lagi bisa melalui pengecer, Irto tidak menjelaskan secara rinci.

“Warung itu pangkalan resmi?” Ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya akan menambahkan pangkalan sebanyak 22.000 pada 2023.

“Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah bersama Pertamina baru melaksanakan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan.

Uji coba itu terdapat pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan dengan memverifikasi pembelian.

“Di titik pangkalan itu akan dilakukan verifikasi pembeli,” tandasnya.***

Nah Itu tadi Info viral Waduh, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg, bila anda menyukai atau terkesan dengan artikel ini, silahkan bagikan di media sosial kesayangan anda, biar teman – teman atau saudara tak ketinggalan update info – info viral tersebut.

Exit mobile version