Perwakilan Aljazair di PBB: Israel Hancurkan Gaza Untuk Mencegah Pendudukan Ulang
rakyatnesia.com – Dewan Keamanan PBB (DK PBB) menegaskan bahwa warga Palestina di Jalur Gaza tidak boleh dipindahkan secara paksa. Pernyataan DK PBB menekankan hak warga Gaza untuk kembali ke rumah mereka.
Amar Bendjama, perwakilan tetap Aljazair untuk PBB, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi di Gaza, menyebutnya sebagai “aib” yang akan terus terkenang oleh hati nurani umat manusia.
Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan DK PBB mengenai situasi kemanusiaan di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina, sebagaimana dikutip dari Anadolu pada Minggu (14/1).
Bendjama menegaskan bahwa serangan bom yang tidak manusiawi di Gaza, penghancuran infrastruktur, dan penargetan semua aspek kehidupan di wilayah tersebut secara jelas bertujuan agar Gaza tidak bisa dihuni kembali.
“Selain itu, hal ini bertujuan untuk mematikan harapan untuk kembali ke rumah di hati dan pikiran warga Palestina untuk memfasilitasi dan menerapkan strategi mengusir warga Palestina ke luar tanah mereka,” ucapnya.
Dia menolak tegas pemindahan paksa warga Palestina. Bendjama mengungkapkan, rencana pemindahan paksa kini terjadi di seluruh wilayah Palestina lewat pemboman dan penghancuran, serta melalui pemukiman dan aneksasi.
“Setiap orang harus memahami bahwa tidak ada tempat bagi warga Palestina kecuali di tanah mereka sendiri,” tutur Bendjama.
Bendjama juga mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk berbicara dengan satu suara yang kuat menentang pengungsian warga Palestina.
“Tidak seorang pun di dalam ruangan ini bisa tinggal diam. Ketika rencana tersebut terungkap, diam adalah bentuk keterlibatan,” tambahnya.