Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Sat Reskoba Polres Bojonegoro, Beri Penyuluhan
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Meningkatnya pengungkapan kasus Narkoba sebesar 8 persen oleh Sat Reskoba Polres Bojonegoro, pada akhir tahun 2016 lalu, membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bojonegoro semakin marak.
Menanggapi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH,S.IK,M.Si mencoba berbagai cara untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memerintahkan anggota Sat Reskoba untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke Sekolah-sekolah.
Pada Kamis tanggal 12 Januari 2017, tim dari Sat Reskoba yang terdiri dari Iptu Mulyono, Brigadir Eddy Kurniawan dan Bripda Richa Cipta Ardani melaksanakan Penyuluhan narkoba di SMK YPM (Yayasan Pendidikan Ma’arif) di Jl Ahmad Yani, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ketua tim Iptu Mulyono memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Siswa-Siswi SMK YPM Bojonegoro. Ada 48 Siswa yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut, sebagai penyaji Iptu Mulyono dibantu oleh Bripda Richa Cipta Ardani dan Brigadir Eddy Kurniawan.
Dalam penyulluhan/sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada siswa-siswi SMK YPM Bojonegoro itu, para narasumber yang berasal dari Sat Narkoba menyampaikan materi diantaranya Pengertian secara umum tentang narkoba, jenis-jenis narkoba, Efek samping penggunaan narkoba, dan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Kita akan terus kuatkan pelajar dengan memberikan penyuluhan untuk menjauhi ancaman dari penyalahgunaan narkoba yang sudah di depan mata,” tutur Iptu Mulyono pada kami. **(Luh/Red).