Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Polres Bojonegoro Intensifkan Kembali Kampung Tangguh Semeru

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemerintah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari himbauan, operasi Yustisi, dibentuknya Kampung Tangguh Semeru,  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga menerapkan tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, Kabupaten Bojonegoro saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau  kasus suspect sebanyak 317 orang.

Dengan masih banyaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau  kasus suspect maka Polres Bojonegoro kembali merevitalisasi atau menghidupkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) di tingkat Desa.

Disela-sela kegiatan saat Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH mengunjungi KTS Desa Campurejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro dan KTS Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kunjunganya itu, Kapolres menyampaikan bahwa program Kampung Tangguh Semeru yang merupakan kolaborasi tiga pilar yang ada di desa, Babhinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala desa semakin intens dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kunker di Bojonegoro, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman Bicara Peningkatan Produksi Padi

Program Kampung Tangguh Semeru semakin diintensifkan dalam pelaksanaannya dengan memberlakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Warga juga turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Semeru tersebut.

“Kita intensifkan kembali peran KTS di tingkat desa sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sinergi dan kolaborasi tiga pilar beserta warga juga turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Semeru dalam menanggulangi Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media ini, Selasa (12/1/2021).

Lanjut Kapolres Bojonegoro, bahwa KTS merupakan program Polda Jatim sebagai langkah dan tindakkan guna menjaga ketahanan keamanan, ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan suatu wilayah, terlebih di masa pandemi Covid-19, agar segala hal dapat ditangani secara baik.

Baca Juga  Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor dan Silaturahim Ramadhan Para Kepala Desa, Di Desa Pandan, Ngraho

Dengan adanya KTS maka akan memudahkan dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 4M yakni  Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

“Melalui KTS masyarakat diharapkan dapat meminimalisasi segala hal yang terjadi di lingkungannya itu,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan.

Ditambahkan, tak hanya mencegah penyebaran Covid-19, Program Kampung Tangguh Semeru juga memberikan sarana masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada di desa.

“Kita imbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktivitas diluar,” ungkap AKBP EG Pandia.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Paparkan LKPJ 2023

Lanjut AKBP EG Pandia, pihaknya berharap dengan adanya KTS semua permasalahan yang ada di desa bisa terselesaikan hanya di tingkat desa, selain itu KTS juga bisa menciptakan suasana kegotong royongan, kebersamaan yang didasari Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) sesama manusia sehingga menjadikan desa yang aman, damai dan kondusif.

“Kita berdayakan tiga pilar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. Dengan dasar ASTUTI menjadikan desa yang aman, damai dan kondusif,” harap Kapolres Bojonegoro.

Berdasarkan pantuan media ini di lokasi, bahwa dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi Kampung Tangguh Semeru di Desa Campurejo dan Desa Plesungan itu, Kapolres Bojonegoro didampingi para pejabat utama Polres Bojonegoro dan jajaran Forpimcam dan Kepala desa setempat.

**(Kis/Red).

Bagikan

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Post