Mau Diajak Latihan Pencak Silat, Malah Diperkosa di Tengah Hutan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Ada-ada saja, cara seorang laki-laki hidung belang, agar bisa memperdayai wanita sebagai korbannya. Berdalih hendak diajak mengikuti latihan pencak silat, ternyata malah ‘diajak silat’ di dalam hutan jati. Tentunya, bukan silat yang sebenarnya, akan tetapi malah diperkosa di tengah hutan belantara.

Kalimat di atas, adalah sebuah gambaran nasib Bunga (bukan nama sebenarnya) seorang ABG (anak baru gedhe) yang beralamat di Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang telah diperkosa oleh pria yang sudah beristri berinisial ARA, seorang warga Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (08/01/2017) sekira pukul 21.00 wib.

Perisitiwa tak senonoh itu berawal saat, ARA mengajak Bunga untuk menghadiri latihan pencak silat pada salah satu perguruan silat, yang kebetulan ada kenaikan tingkatan sabuk, di wilayah Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Bahkan, saat itu ARA sempat menjemput Bunga di rumahnya dan minta izin dan berpamitan dengan orang tuanya Bunga.

Dalam perjalanan dari rumah Bunga dengan tujuan untuk latihan silat ke Desa Kuniran itu, ternyata sepeda motor yang dikendarai ARA itu tak segera tancap gas akan tetapi malah makin pelan-pelan dan Bunga diajak berputar-putar di wilayah barat Kecamatan Tambakrejo itu.

Ternyata, ARA punya niat yang tidak baik dengan Bunga. Pasalnya, bukan diajak langsung ke lokasi latihan pencak silat, akan tetapi ARA malah mengajak Bunga masuk di hutan jati yang berada di wilayah Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Di dalam hutan itu, ARA melampiaskan nafsu seksnya kepada Bunga. Setelah puas menggagahi Bunga, kemudian ARA mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya dan tak jadi mengikuti latihan pencak silat.

Sepulang dari ‘perjalanannya’ dengan ARA, Bunga langsung tidur. Bunga sampai di rumahnya kembali sekira pukul 23.30 wib dan mereka sempat diketahui oleh kedua orang tua korban. Namun, akhirnya Bunga mengadukan masalah yang menimpanya itu kepada orang tuanya. Bunga menceritakan secara blak-blakan kepada orang tuanya, jika dirinya telah diperkosa oleh ARA yang malam itu mengajaknya pergi untuk latihan pencak silat.

Mendengar pengaduan anaknya yang baru saja mendapatkan pelecehan seksual itu, membuat orang tua korban berang hingga melaporkan pemerkosaan anaknya itu ke Mapolsek Padangan, Senin (09/01/2017). Akan tetapi setelah hendak dilakukan olah TKP ternyata lokasinya berada di wilayah hukum Polsek Tambakrejo sehingga, orang tua Bunga akhirnya melaporkan permasalahan itu ke Mapolsek Tambakrejo, Senin (09/01/2017) sekira pukul 17.30 wib.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kepada para awak media membenarkan jika telah terjadi pemerkosaan dengan TKP Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku sudah berhasil diamankan di Sel Tahanan Mapolres Bojonegoro, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Usai diperkosa korban diancam agar tidak bilang ke siapa-siapa. Pelaku seakan-akan menjadi orang suruhan roh yang masuk ke raga pelaku, sehingga terjadilah persetubuhan itu,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, Selasa (10/01/2017).

Masih menurut Mas Wahyu SB – demikian Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, biasa disapa – kasus pemerkosaan anak dibawah umur itu, kini ditangani penyidik Polres Bojonegoro. Sebenarnya, saat itu tersangka hendak diamankan di Mapolsek Tambakrejo, tapi ruang tahanan Polsek Tambakrejo kurang layak. Apalagi, di polsek tersebut tidak mempunyai anggota Polwan untuk melakukan penyidikan terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar