Respon Laporan Masyarakat, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Respon cepat laporan masyarakat kepada Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro melalui sms (short massage service), tentang judi sabung ayam. Hal itu, dibuktikan dengan upaya penggerebaekan lokasi hingga berhasil membubarkan perjuadian yang berada di pinggir Sungai Bengawan Solo yaitu di wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur, sabtu (07/01/2017).

Begitu memperoleh laporan masyarakat tersebut, Kapores langsung menanggapinya dengan serius. Pasalnya, begitu ada laporan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam tersebut. Kapolres langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kepada para awak media mengatakan, pihaknya meneriam pengaduan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam yang ada di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Ada sms dari masyarakat yang dikirim ke nomor hand phone (HP) saya. Dalam infonya mereka menyebutkan jika ada judi sabung ayam yang berada di halaman samping rumah NAS (37) yang berada di Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Sehingga laporan tersebut, langsung kita tindak lanjuti,” tegas pria yang akrab disapa Mas Wahyu SB itu, Sabtu (07/01/2017).

Guna melakukan respon terhadap laporan via sms tersebut, dilakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian Pramudianto. Turut serta dalam penggerebekan Kasat Sabhara AKP Syaiban beserta anggotanya dan Kasat Reskrim AKP Sujarwanto dan anggotanya, serta 2 anggota Intelkam dan 1 Provost.

Begitu tiba di lokasi yang dimaksud, yaitu di halaman samping rumah milik NAS (37) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro kota itu, berhasil didapati puluhan warga tengah asyik bermain sabung ayam. Saat mereka asyik melakukan judi sabung ayam tersebut, dan terlihat Polisi datang melakukan penggerebekan hingga membuat mereka panik hingga lari tunggang langgang meninggalkan lokasi.

Di saat para pelaku perjudian itu lari untuk menyelamatkan diri, hingga membuat mereka tak sempat membawa barang-barang miliknya, termasuk meninggalkan ayam aduan dan sepeda motor miliknya. Sehingga petugas langsung mengamankan 7 (tujuh) ekor ayam jantan dan 11 sepeda motor. Para pelaku judi berhasil mengamankan diri, Petugas hanya bisa mengamankan tiga orang yang berada di dekat lokasi sabung ayam untuk dimintai keterangan.

“Para pemain judi sabung ayam berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang-barang miliknya. Ada 7 ekor ayam jantan yang ditinggalkan di lokasi, 1 lembar kain bandang, 1 kurungan ayam, dan 1 jam dinding merk standard quartz. Juga terdapat 11 sepeda motor berbagai merk juga ditinggalkan oleh pemiliknya. Sehingga barang-barang tersebut diusung ke Mapolres sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Masih menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidpropam Polda jatim itu menambahkan, dikarenakan minimnya alat bukti karena petugas tak berjasil ditemukan sejumlah uang dan rekapan pemain dalam penggerebekan tersebut. Sehingga proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan.

Namun, Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berhasil diamankan. Guna mengungkap siapa saja pemilik sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam tersebut. Pihak penyidik akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Bojoegoro untuk menanyakan siapa saja pemilik 11 sepeda motor tersebut.

“Guna mengungkap siapa saja pemilik sepeda motor tersebut. Pihak penyidik bakal melakukan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Bojonegoro, guna mengetahui siapa saja pemilik 11 sepeda motor yang ditinggal di TKP tersebut. Begitu dikantongi datanya, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik 11 sepeda motor yang diusung dari lokasi penggerebekan sabung ayam ke Polres tersebut”, pungkas Mas Wahyu SB. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar