Pasangan Anna Mu’awanah – Budi Irawanto, Menjadi Pendaftar Kedua di Pilkada Bojonegoro 2018

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pendaftar Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada Pilkada 2018 adalah Pasangan DR Hj Anna Mua’wanah – Drs H.Budi Irawanto,M.Pd (Bu Anna – Mas Wawan), yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka menjadi pendaftar kedua di KPU Bojonegoro, setelah sebelumnya ada pendaftar Pasangan Mafudhoh – Kuswiyanto (MK).

Pasangan Bu Anna – Mas Wawan itu, seakan menunjukkan kekuatan massa yang dimiliki sehingga yang mengiring kedatangan pasangan zaman now itu, hingga ratusan jumlahnya. Ada massa PKB, PDI Perjuangan, NU dan banomnya, Boromania, Komunitas musik (jalan kaki), tim becak dan Tim Off road Banteng Merah putih. Dengan diiringi kesenian hadrah, reog dan barongsai.

Tiba di Kantor KPU Bojonegoro sekira pukul 11:30 wib dan kedua pasangan langsung memasuki Aula KPU Bojonegoro, yang berada di Jl KHR Moh Rosyid, Pacul, Bojonegoro yang ada di lantai II untuk menyerahkan berkas secara simbolis kepada KPU Bojonegoro. Berkas diserahkan dari Cabup Anna Mua’awanah dengan didampingi Cawabup Budi Irawanto dan diterima secara simbolis oleh Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib, Senin (8/1/2018).

Lagi-lagi Pasangan Bu Anna – Mas wawan menunjukkan kekuatanya dengan dukungan berbagai pihak hingga dalam sambutan sebelum penyerahan berkas itu, yaitu dengan hadirnya Bupati Ngawi Budi Sulistyono, atau biasa disapa Mas Kanang itu.

Usai penyerahan berkas, Bu Anna – Mas Wawan melakukan konferensi Pers terkait pencalonnanya untuk maju dalam laga Pilkada Bojonegoro Tahun 2018 itu. Dalam keterangannya, cabup dan cawabup yang diusung koalisi PKB dan PDI Perjuangan itu akan berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

“Khusus untuk teman-teman media, saya berharap bisa bekerjasama dengan Pasangan Bu Anna – Mas Wawan untuk melakukan publikasi visi dan misi hingga kegiatan Kampanye untuk menuju kemenangan koalisi PKB dengan PDI Perjuangan ini,” katanya sambil berharap.

Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib saat memberikan sambutanya mengatakan, bahwa penyerahan berkas dalam pendaftaran itu, merupakan syarat dalam pencalonan bupati-wakil bupati yang harus diikuti oleh Bakal pasangan calon bupati – wakil bupati.

“Pendaftaran Bakal pasangan calon bupati – wakil bupati itu, seperti yang syaratkan oleh UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU nomor 3 Tahun 2017. Termasuk calon harus memenuhi persyaratan 20 persen kursi yang ada di DPRD Bojonegoro serta beberapa persyaratan yang harus dilengkapi,” tegas pria yang akrab disapa Mas Munib itu.

Turut hadir mengantarkan Pasangan Bu Anna – Mas Wawan, Ketua DPC PKB Bojonegoro KH Shohib So’im, Ketua DPC PDI perjuangan Bojonegoro H Budi Irawanto yang juga sebagai Cawabup, anggota DPRD dari PKB dan PDI Perjuangan, pengurus kedua partai, serta kader dan simpatisan. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar