Hukum & KriminalFeatured

Bareskrim Polri Periksa 83 Saksi, Terkait Kasus Penyerangan Terhadap Petugas di KM 50

JAKARTA (RAKYATNESIA.COM) – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri  telah memeriksa 83 saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam pengikut Habib Riziq Shihab (HRS) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek

“Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” terang Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, (6/1/2021).

Kombes Pol. Ahmad Ramadhan  menjelaskan saat ini penyidik Bareskrim masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara,” terang Perwira Menengah Divisi Humas Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri menuturkan sampai belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Rizieq Shihab tersebut.

**(Sumber: Humas Polri/Anto).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button