Berita

Seruan Menteri Israel untuk Pemindahan Warga Gaza Menuai Kecaman, Pemerintah Indonesia Angkat Suara

rakyatnesia.com – Dua Menteri kabinet Israel, yakni Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, mendapat kecaman atas permintaan mereka agar warga Gaza meninggalkan tempat tinggal mereka.

Kecaman tersebut, termasuk dari Pemerintah Indonesia, mencuat setelah seruan kontroversial itu dilontarkan, sebagaimana dilaporkan oleh AFP pada Rabu (3/1/2024).

Pada Senin (1/1) waktu setempat, Ben-Gvir, yang dikenal sebagai pembela Yahudi radikal, mengajukan seruan untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza.

Menurutnya, mempromosikan kepergian warga Palestina dan membangun kembali permukiman Israel merupakan “solusi yang benar, adil, bermoral, dan manusiawi”.

“Ini merupakan kesempatan untuk mengembangkan proyek yang mendorong warga Gaza untuk beremigrasi ke negara-negara di seluruh dunia,” cetus Ben-Gvir saat berbicara dalam rapat partai ultranasionalis Otszma Yehudit yang dipimpinnya.

Baca Juga  Kolaborasi Spacemonkeys dan SASA: Iklan Animasi 2D yang Terinspirasi dari Studio Ghibli

Seruan Ben-Gvir itu disampaikan sehari setelah Smotrich, yang menjabat Menteri Keuangan Israel, juga menyerukan kembalinya para pemukim Yahudi ke Jalur Gaza. Smotrich bahkan mencetuskan agar Israel “mendorong” sekitar 2,4 juta warga Palestina untuk meninggalkan wilayah Jalur Gaza.

Menteri Keuangan Israel juga mengatakan bahwa warga Palestina yang berada di wilayah kantong tersebut harus didorong untuk pindah ke negara lain.

“Jika kita bertindak dengan cara yang benar secara strategis dan mendorong emigrasi, jika ada 100.000 atau 200.000 orang Arab di Gaza dan bukan dua juta, keseluruhan wacana setelah perang akan sangat berbeda,” katanya.

Indonesia Mengecam

Indonesia, sebagai salah satu negara yang membela hak-hak warga Palestina, mengecam keras seruan ini. Kecaman ini sekaligus penolakan pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza.

“Indonesia mengutuk dan menolak keras pernyataan dua Menteri Kabinet Israel yang mengusulkan pengusiran warga Gaza dan dimulainya pembangunan pemukiman Yahudi di Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri melalui akun X resmi, @Kemlu_RI seperti dilihat, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga  Prediksi Skor Chelsea vs Arsenal, Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris di SCTV, 10 November 2024

Kemlu menilai seruan yang disampaikan oleh kedua menteri itu sama sekali tak menghormati hak bangsa Palestina. Kemlu lantas mengajak masyarakat internasional bersama-sama mencegah seruan itu menjadi kenyataan.

“Pernyataan tersebut sangat provokatif, berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina. Masyarakat internasional harus mencegah pernyataan tersebut menjadi kenyataan,” tegasnya.

Arab Saudi Kecam

Pemerintah Arab Saudi mengecam pernyataan yang dibuat oleh para menteri Israel yang menyerukan kembalinya para pemukim Yahudi ke Gaza dan pemindahan warga Gaza. Saudi menekankan bahwa tindakan harus diambil terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Kerajaan Arab Saudi menyatakan “kecaman dan penolakan tegas terhadap pernyataan ekstremis oleh dua menteri di pemerintahan pendudukan Israel, yang menyerukan pemindahan penduduk Gaza, pendudukan kembali Jalur Gaza dan pembangunan permukiman,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi, seperti dilansir media Al Arabiya, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga  Prediksi Skor Liverpool vs Aston Villa, Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris di SCTV, 10 November 2024

Kerajaan Saudi meminta masyarakat internasional untuk bertindak dalam menghadapi “kegigihan” pemerintah Israel dalam melanggar hukum internasional melalui pernyataan dan tindakannya.

PBB Geram

Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan bahwa dia sangat terganggu setelah komentar pejabat senior Israel yang menyerukan warga Palestina untuk meninggalkan Gaza. Pemindahan paksa dinilai melanggar hukum internasional.

“Sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel tentang rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga,” tulis Turk di X, dilansir AFP, Jumat (5/1/2023).

Ia menambahkan bahwa “hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi atau deportasi dari wilayah pendudukan.”

Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu belum secara resmi mengusulkan rencana untuk mengusir warga Gaza atau mengirim pemukim Yahudi kembali ke wilayah tersebut sejak perang pecah pada bulan Oktober.

Panjoel Kepo

Jurnalis Media Rakyatnesia.com berpengalaman dari Kota Soto Lamongan, Lihai menulis berbagai macam informasi, mulai dari olahraga, entertainment, Musik dunia viral media sosial dan berbagai macam lainnya.

Related Articles

Back to top button