Berita Tuban – Sudah satu tahun lebih jembatan penghubung Kabupaten Bojonegoro Dan Kabupaten Tuban, Jembatan Glendeng ditutup, ada kabar baik untuk anda yang dulu sering menggunakan jembatan tersebut.
Jembatan Tersebut sudah dibuka kembali dan bisa digunakan.
“Iya hari ini telah dibuka dan bisa dilalui sementara. Tapi terbatas untuk roda dua dan roda tiga dulu,” kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala saat dikonfirmasi detikcom, Selasa ( 4/1/2022).
Untuk kendaraan roda empat atau lebih, jelas dia, saat ini belum diperkenankan melintas. Kendaraan dengan roda lebih dari 2 rencananya diperkenankan melintas awal bulan Februari.
“Untuk kendaraan roda empat dan selebihnya diperkirakan awal bulan Februari. Ini hasil rapat koordinasi forum lalu lintas Tuban Bojonegoro,” tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, jembatan dibuka oleh tim gabungan Saltlantas, Dishub, Dinas PU Bina Marga Tuban dan Bojonegoro. Para petugas tampak membongkar portal beton yang dipasang selama ini di tengah jalur jembatan sisi selatan.
Dibukanya kembali jembatan penghubung Bojonegoro -Tuban, terlihat pemotor banyak yang melewati jembatan tersebut.
“Alhamdulillah sudah bisa lewat lagi di Jembatan Glendeng ini. Jadi tidak lagi muter muter lewat kampung maupun jalur Ponco,” kata salah satu pengendara motor asal Bojonegoro, Yuni Puspitasari.
Perbaikan jembatan di Desa Simo, Kecamatan Soko Tuban ini menelan anggaran perbaikan Rp 4,17 miliar dari APBD Pemkab Tuban tahun 2021.
Sebelumnya Jembatan Glendeng, perbatasan Bojonegoro-Tuban, mengalami abrasi dan retak-retak. Pengguna jalan khawatir bila dibiarkan terus, tembok penyangga jembatan akan tergerus air Bengawan Solo. Abrasi ini karena tembok jembatan terkikis daratan oleh air laut.
Kondisi itu diperparah dengan jembatan menuju Desa Kalirejo-Desa Simo kerap ada antrean. Sebab ada kontra flow setelah ada perbaikan jalan rasa setelah ada perbaikan di utara Jembatan Glendang.
Jarak tempuh dari Jembatan Simo Glendeng menuju pertigaan Pasar Soko yang biasanya hanya 5 menit, saat itu harus ditempuh 45 menit. Sebab, pengguna jalan harus memutar sejauh 20 KM.