Tak Ditemukan BB. Seorang Pengedar Pil Karnophen Ditangkap, Lalu Dilepas lagi

Sukisno

Bagikan

TUBAN (Rakyat Independen)- Peredaran narkotika jenis pil Karnophen cukup marak di wilayah hukum Polres Tuban. Hal itu, dibuktikan dengan tingginya angka penangkapan peredaran karnophen di tahun 2016 lalu. Termasuk, peredaran karnophen yanga berada di wilayah Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa timur, yang dilaporkan Kades Karangagung Murto ke Mapolsek Palang, Kamis (05/01/2016) pagi.

Memperoleh laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Palang Ipda Waheru,SH, bersama anggotanya lagsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya saja, upaya penyelidikan yang dilakukan Polisi tersebut tak membuahkan hasil. Bahkan, saat yang dicurigai sebagai pengedar yaitu pria yang berinisial DDK, saat digeledah tak ditemukan barang haram ditubuhnya.

“Kita sudah melakukan penggeledahan tehadap pemudayang sedang bergerombol, namun kita tak berhasil menemukan barang bukti (bb) pil karnophen sesuai dengan informasi yang telah disampaikan Kades Karangagung Murto itu. Dalam penggeledahan, kita temukan sejumlah uang di saku DDK yang kita curigai sebagai pengedarnya,” demikian disampaikan Kanit Reskrim Polres Palang Ipda Waheru,SH, Kamis (05/01/2017).

Masih menurut Waheru, pihaknya menduga sejumlah uang yang ditemukan di saku celana DDK adalah hasil penjualan pil karnophen, hanya saja pihaknya tak bisa menindak karena tak memperoleh barang bukti dalam peristiwa itu.

“Karena tidak memperoleh bukti, maka DDK dilepas kembali, dengan disaksikan Kepala Desa Karangagung Murto dan beberapa warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut. Kepada DDK Kanit Reskrim Polsek Palang Ipda Waheru berpesan agar dirinya, tak lagi menjual pil karnophen yang termasuk jenis narkoba yang dilarang beredar bebas oleh pemerintah itu.

Sementara itu, Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah,SH, mengatakan saking seringnya dilalukan penangkapan kepada para pengedar pil karnopen di wilayahnya, sehingga pengedar sudah mulai jera.

“Seringnya para pengedar ditangkap dan dipenjarakan membuat para pengedar mulai jera sehingga peredaran di wilayahnya makin berkurang. Mudah-mudahan dengan kesigapan petugas dalam memberantas narkoba, maka wilayahnya akan terbebas dari peredaran narkoba tersebut,” katanya menegaskan. **(Muji/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar