Hamas Tepis Rencana Israel untuk Mengusir Warga Palestina dari Gaza
rakyatnesia.com – Hamas memberikan tanggapan tegas terhadap upaya Israel yang ingin mengusir warga Jalur Gaza setelah melakukan serangan bom di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, para pemimpin Hamas menyatakan bahwa usaha tersebut hanya “mimpi belaka yang tak mungkin terwujud.”
Hamas menegaskan keyakinannya bahwa rencana Israel tersebut tidak akan pernah terlaksana, berkat “kekukuhan dan perlawanan paling berani dari rakyat Palestina.”
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap komentar dua menteri garis keras Israel, Bezalel Smotrich (Menteri Keuangan) dan Itamar Ben Gvir (Menteri Keamanan), yang menyerukan “evakuasi sukarela” bagi warga Palestina di Gaza dan mengajukan permintaan kepada negara-negara untuk menerima pengungsi dari wilayah tersebut.
Hamas kemudian menjawab pernyataan tersebut dengan mendesak “komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengaktifkan hukum internasional terhadap sikap para fasis, yang tak lain merupakan para kriminal perang.”
Pada 26 Desember, Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa pernyataan Israel soal “evakuasi sukarela” para warga Gaza membutuhkan “sikap dunia internasional untuk menyetop kejahatan semacam ini.”
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendorong penerapan rencana “migrasi sukarela.”
Sebelumnya, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich memaparkan di rapat parlemen Knesset soal migrasi warga Palestina merupakan solusi konflik yang berkepanjangan ini.
Kedua menteri juga menilai pemindahan warga Palestina secara sepihak ini merupakan jaminan keamanan dan stabilitas yang diperlukan oleh warga Israel terutama di wilayah selatan dekat perbatasan Jalur Gaza.
Menurut Ben Gvir dan Smotrich, agresi Israel ke Jalur Gaza saat ini memberikan peluang bagi Tel Aviv untuk “mengusir” warga Palestina dari Gaza.
“Perang memberikan kesempatan untuk berkonsentrasi mendorong migrasi penduduk Gaza,” kata Ben Gvir kepada wartawan dan anggota partai sayap kanan Otzma Yehudit.